Wajib Tahu! Ini 7 Barang yang Dilarang Dikirim via Ekspedisi

Daftar Barang yang Dilarang Dikirim via Ekspedisi!

Mengirim barang melalui jasa ekspedisi memang sangat membantu dalam aktivitas sehari-hari, baik untuk urusan pribadi maupun bisnis. Namun, tidak semua barang bisa dikirimkan begitu saja melalui layanan pengiriman. Ada beberapa jenis barang yang dilarang dikirim via ekspedisi karena berpotensi membahayakan keselamatan, merusak barang lain, atau melanggar aturan hukum yang berlaku.

Memahami aturan terkait barang terlarang ini penting agar pengiriman bisa berjalan lancar dan aman, sekaligus menghindari risiko yang tidak diinginkan, termasuk denda atau penahanan paket oleh pihak ekspedisi seperti Pos Indonesia, JNE, atau J&T. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai jenis barang yang tidak boleh dikirim lewat ekspedisi, alasan pelarangannya, serta tips mengirim barang berbahaya yang diperbolehkan asalkan sesuai prosedur.

Memahami Pengertian Barang yang Dilarang Dikirim via Ekspedisi

Barang yang dilarang dikirim adalah barang yang menurut peraturan perundang-undangan maupun ketentuan operator pengiriman tidak diperkenankan untuk dikirim karena alasan keamanan, keselamatan, atau etika. Di Indonesia, aturan mengenai barang-barang terlarang ini diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya adalah UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos serta regulasi penerbangan.

Baca Juga:  Jasa Ekspedisi Balikpapan Balangan Murah No. 1

Jenis barang ini mencakup bahan yang mudah meledak, mudah terbakar, zat kimia berbahaya, narkotika, hingga barang yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. Tidak hanya membahayakan pengirim dan penerima, barang-barang tersebut juga bisa mengancam keselamatan petugas ekspedisi serta fasilitas pengiriman, terutama jika dikirim melalui jalur udara.

Klasifikasi Barang Berbahaya dan Barang yang Dilarang Kirim

Ini dia 7 barang yang dilarang dikirim via ekspedisi:

Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang

Barang-barang seperti narkotika dan obat psikotropika tidak diperbolehkan dikirim melalui jasa pengiriman apa pun tanpa izin resmi. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran ilegal zat-zat tersebut.

Bahan yang Mudah Meledak dan Mudah Terbakar

Termasuk di dalamnya bom, petasan, mesiu, gas cair yang mudah terbakar seperti butana dan propane, serta cairan mudah terbakar seperti alkohol dan bensin. Barang-barang ini sangat berisiko jika terjadi kebocoran atau gesekan saat pengiriman.

Bahan Korosif dan Radioaktif

Zat seperti asam baterai, merkuri, atau bahan radioaktif termasuk yang tidak boleh dikirim kecuali dengan izin dan prosedur khusus. Risiko kerusakan dan bahaya bagi kesehatan sangat tinggi jika tidak ditangani dengan benar.

Barang yang Melanggar Kesusilaan dan Pencemaran Lingkungan

Barang yang dianggap melanggar norma kesusilaan, serta barang yang dapat mencemari lingkungan, seperti bahan kimia beracun atau limbah, juga dilarang untuk dikirim.

Senjata Api dan Senjata Tajam

Senjata api dan senjata tajam merupakan barang yang secara umum tidak diperbolehkan dikirim kecuali melalui jalur resmi dan izin khusus.

Barang Berharga Tanpa Izin Resmi

Uang tunai, surat berharga, emas, perhiasan, dan barang berharga lainnya hanya bisa dikirim dengan pengamanan dan sertifikasi resmi dari lembaga terkait.

Binatang Hidup

Pengiriman hewan hidup hanya diperbolehkan jika menggunakan jasa ekspedisi yang memiliki izin resmi dan fasilitas pengiriman khusus.


Baca Juga:  Solusi Ekspedisi Surabaya Kalimantan Utara, Cepat dan Terpercaya!

Gunakan Jasa Ekspedisi Makassar dari Nakulle Logistik


Bagaimana Cara Mengirim Barang Berbahaya yang Diperbolehkan?

Meskipun banyak barang berbahaya yang dilarang, beberapa barang dengan klasifikasi Dangerous Goods tetap bisa dikirim lewat ekspedisi asalkan memenuhi standar dan persyaratan tertentu. Berikut langkah-langkah umum yang harus diperhatikan:

✅Klasifikasi dan Penyediaan Dokumen MSDS: Material Safety Data Sheet (MSDS) wajib disiapkan untuk memberikan informasi lengkap mengenai sifat bahan, cara penanganan, dan tindakan pencegahan.

✅Pilih Jasa Pengiriman yang Mendukung: Tidak semua ekspedisi menerima pengiriman barang berbahaya. Pastikan memilih layanan yang memang memiliki izin dan SOP pengiriman bahan berbahaya.

✅ Pengemasan yang Sesuai: Setiap jenis barang berbahaya memiliki aturan khusus dalam pengemasan. Misalnya, cairan berbahaya harus dikemas dalam drum khusus yang tahan bocor dan aman.

✅Pelabelan dan Penandaan yang Tepat: Label khusus harus dipasang pada paket untuk menunjukkan jenis bahaya yang terkandung, nomor identifikasi PBB, dan petunjuk penanganan darurat.

Lengkapi Dokumen Pengiriman: Dokumen seperti izin pengiriman, surat keterangan berbahaya, dan nomor identifikasi bahaya harus dilengkapi agar pengiriman tidak tertunda.

Pertanyaan Umum tentang Barang yang Dilarang Dikirim via Ekspedisi

Barang yang dilarang dikirim via ekspedisi
Via: majoo.com

Beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan mengenai pengiriman barang, yaitu:

Apakah Boleh Kirim Rokok Lewat JNE?

Pengiriman rokok biasanya diizinkan melalui ekspedisi seperti JNE, namun ada batasan jumlah dan ketentuan khusus, terutama jika dikirim ke luar negeri. Perlu memperhatikan regulasi negara tujuan.

Barang Apa Saja yang Tidak Boleh Dikirim ke Luar Negeri?

Selain barang berbahaya dan narkotika, ada barang yang dilarang ekspor karena alasan keamanan, kesehatan, dan hukum di negara tujuan, misalnya produk makanan tertentu dan barang budaya.

Baca Juga:  Jasa Ekspedisi Samarinda Ambon Murah & Terpercaya No.1

Bagaimana Cara Cek Tarif dan Ongkir Pos Indonesia ke Luar Negeri?

Untuk pengiriman luar negeri, tarif dan ongkos kirim bisa dicek secara mudah melalui situs resmi Pos Indonesia atau aplikasi mereka. Pastikan juga mengetahui aturan barang yang diperbolehkan masuk ke negara tujuan.

Dimana Bisa Mendapatkan Daftar Barang yang Dilarang Kirim dalam Format PDF?

Beberapa layanan ekspedisi menyediakan daftar barang yang dilarang dalam format PDF untuk diunduh. Anda bisa mencarinya di website resmi jasa pengiriman atau menghubungi layanan pelanggan.

Pentingnya Mematuhi Aturan Pengiriman Barang Berbahaya

Mengabaikan aturan terkait barang yang dilarang dikirim via ekspedisi bukan hanya berisiko terhadap keselamatan, tapi juga melanggar hukum yang bisa berujung pada sanksi pidana atau denda. Selain itu, pelanggaran dapat menyebabkan kerusakan barang lain, gangguan operasional jasa pengiriman, dan membahayakan orang lain.

Oleh karena itu, baik pengirim maupun jasa ekspedisi harus memastikan setiap paket yang dikirim telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, proses pengiriman dapat berjalan lancar dan aman.

Penutup

Pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi tentu memudahkan aktivitas distribusi barang secara cepat dan efisien. Namun, tidak semua barang bisa dikirim bebas tanpa aturan. Barang yang dilarang dikirim via ekspedisi mencakup berbagai jenis bahan dan benda yang berbahaya, melanggar hukum, atau berpotensi merusak lingkungan dan keselamatan.

Sebelum mengirim paket, sangat disarankan untuk mengecek daftar barang terlarang yang biasanya tersedia dalam format PDF di website resmi jasa pengiriman. Selain itu, selalu tanyakan pada layanan ekspedisi seperti Pos Indonesia, JNE, atau J&T tentang kebijakan mereka terkait jenis barang yang ingin dikirim.

Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, Anda dapat menghindari risiko tertahannya paket, denda, atau bahkan masalah hukum di kemudian hari. Jangan lupa juga untuk cek ongkir Pos Indonesia, tarif pengiriman ke luar negeri, dan memastikan barang yang dikirim sesuai dengan peraturan ekspedisi yang dipilih.

5/5 - (1 vote)