Dalam aktivitas logistik dan pengiriman paket, tidak semua barang bisa dikirim melalui jasa ekspedisi. 7 daftar barang yang dilarang dikirim via ekspedisi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, yang mengatur regulasi pengiriman untuk menjaga keselamatan, lingkungan, dan keamanan publik.
Sebagai penyedia layanan ekspedisi darat, Nakulle Logistik telah menangani berbagai jenis pengiriman, mulai dari alat telekomunikasi, konveksi alat pertanian, kendaraan bermotor, hingga barang pindahan rumah dan kantor. Namun demikian, ada 7 daftar barang yang dilarang dikirim via ekspedisi karena berpotensi membahayakan selama proses distribusi.
Aturan Pengiriman Barang Yang tak bisa dikirim melalui Ekspedisi
UU No. 38 Tahun 2009 menjelaskan bahwa layanan pos tidak diperbolehkan mengangkut barang yang bisa mengancam barang kiriman lainnya, merusak lingkungan, atau membahayakan keselamatan manusia. Dalam layanan ekspedisi, termasuk dalam kategori pos adalah pengiriman dokumen, paket, logistik, layanan keuangan, dan keagenan.
Barang-barang terlarang ini umumnya masuk dalam kategori Dangerous Goods atau Hazardous Goods, yaitu barang dengan tingkat sensitivitas tinggi terhadap suhu, tekanan, maupun getaran. Risiko dari pengiriman barang ini mencakup kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan, dan potensi kecelakaan saat diangkut.
7 barang yang dilarang dikirim melalui ekspedisi Nakulle Logistik
Berikut ini adalah 7 daftar barang yang dilarang dikirim via ekspedisi yang harus diperhatikan oleh masyarakat sebelum menggunakan layanan pengiriman seperti Nakulle Logistik:
1. Bahan Peledak dan Barang Mudah Terbakar
Termasuk petasan, kembang api, bensin, elpiji, dan cairan kimia yang mudah terbakar. Barang jenis ini memiliki risiko tinggi terhadap ledakan atau kebakaran, sehingga dilarang secara tegas dalam pengiriman ekspedisi.
2. Narkotika dan Obat Terlarang
Semua jenis narkoba, psikotropika, dan obat keras tanpa resep dokter termasuk barang ilegal. Pengiriman barang ini dapat dikenai sanksi pidana berat karena melanggar hukum negara.
3. Senjata Api, Senjata Tajam, dan Amunisi
Pistol, senjata rakitan, peluru, dan pisau militer adalah barang mudah meledak yang hanya boleh dikirim dengan izin resmi dari aparat berwenang, dan bukan melalui jasa ekspedisi umum.
4. Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)
Termasuk pestisida, bahan korosif, asam kuat, dan zat radioaktif. Barang ini memerlukan prosedur dan lisensi khusus dari perusahaan logistik yang berwenang.
5. Kosmetik Tanpa Izin Edar BPOM
Produk skincare atau kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM berpotensi mengandung bahan berbahaya, sehingga pengirimannya dilarang.
6. Rokok Ilegal dan Produk Tembakau Tanpa Cukai
Rokok tanpa cukai resmi, tembakau rumahan, dan produk ilegal lainnya tidak bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi karena melanggar Undang-Undang Cukai.
7. Kayu Ilegal atau Produk Hutan Tanpa Dokumen Resmi
Produk hasil pembalakan liar atau kayu tanpa dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) tidak boleh dikirim demi menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia.
Baca Juga: Ekspedisi Makassar Kalimantan Timur Balikpapan Murah Terbaik #1
Syarat pengiriman barang yang aman Via Darat
Untuk menjaga efisiensi dan keamanan pengiriman, Nakulle Logistik menerapkan ketentuan berikut:
1. Gunakan Kemasan yang Tepat
Pastikan barang dikemas dengan kotak kokoh dan dilapisi pelindung seperti bubble wrap atau styrofoam.
2. Label Fragile untuk Barang Mudah Pecah
Pisahkan barang fragile dan beri label “Mudah Pecah” untuk meminimalkan risiko kerusakan.
3. Perhatikan Perhitungan Volume
Barang ringan namun besar volumenya dihitung menggunakan rumus P x L x T (cm)/4000.
4. Biaya Bongkar Muat dan Penjemputan Gratis
Barang di atas 150 kg dikenakan biaya bongkar muat, sedangkan di atas 500 kg mendapat layanan penjemputan gratis di sejumlah kota besar seperti Makassar, Surabaya, dan Jakarta.
5. Packing Kayu Opsional
Packing kayu disesuaikan dengan kebutuhan dan dikenakan biaya dengan rumus P x L x T x 0,6. Konsultasi jenis packing dapat dilakukan dengan admin atau CS Nakulle.
Jenis pengemasan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keamanan barang yang dikirim, dan bisa dikonsultasikan terlebih dahulu kepada tim CS Nakulle.
Layanan Pendukung Lengkap di Nakulle Logistik!
Selain menyediakan informasi mengenai 7 daftar barang yang dilarang dikirim via ekspedisi, Nakulle Logistik juga mendukung kelancaran layanan dengan fasilitas pendukung seperti:
- Layanan Jemput Barang untuk pelanggan yang tidak sempat ke kantor cabang.
- Survey Barang Gratis, untuk memperkirakan biaya pengiriman sebelum barang dikirim.
- Customer Support yang siap membantu dalam aspek teknis maupun administratif pengiriman.
Untuk memastikan pengiriman Anda berjalan lancar dan sesuai aturan, pastikan Anda memahami 7 daftar barang yang dilarang dikirim via ekspedisi. Jangan ambil risiko yang bisa merugikan Anda secara hukum maupun finansial.
Konsultasikan jenis barang yang ingin Anda kirim via darat maupun laut dengan tim Nakulle Logistik agar proses pengiriman aman, cepat, dan sesuai regulasi. Hubungi kami sekarang dan pastikan setiap kiriman Anda berada di tangan yang tepat!
Baca Juga: Ongkir Ekspedisi Makassar Ambon Murah